Melalui jaringan ini, masyarakat didorong untuk lebih aktif mengawasi, melaporkan, dan mengawal kualitas pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Ismu Iskandar menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pengawasan yang efektif.
“Partisipasi publik, termasuk dari kelompok disabilitas dan media, memperkuat fungsi pengawasan. Dengan jejaring ini, Ombudsman tidak bekerja sendiri, tetapi bersama warga untuk memastikan pelayanan publik benar-benar berpihak kepada semua,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan tematik, Ombudsman RI Sulsel pada tahun 2025 juga menggelar Focal Point Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inisiatif ini menjadi wadah konsolidasi dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat melalui program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari potensi maladministrasi.
Memasuki tahun 2026, Ombudsman RI Sulsel akan memfokuskan program strategis pada penguatan pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas penanganan laporan, penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta pengawasan yang berdampak dan berkelanjutan.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan pelayanan publik di Sulawesi Selatan semakin responsif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.












