Terkait Perubahan Kurikulum, Prof Unifah : Sebenarnya Kurikulum itu Adalah Para Guru

Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi menyambut Kedatangan Presiden Jokowi.

NusantaraInsight, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengingatkan bahwa perubahan kurikulum dilakukan harus melalui kajian.

Hal itu disampaikan Unifah sesaat setelah acara Pembukaan Kongres XXIII PGRI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (2/3).

Unifah menyampaikan bahwa pihaknya secara samar-samar mendengar kabar soal kurikulum merdeka akan diganti kurikulum nasional.

“Kami kan dari awal bahwa perubahan kurikulum itu dipastikan bahwa itu punya niat baik. Tapi kan harus dikaji, harus disosialisasikan kepada kawan-kawan semua,” ujar Unifah seperti dilansir dari CNN, Minggu (3/3/2024).

“Jangan karena mudah mengubah kurikulum tapi infrastruktur di bawah, termasuk kesiapan gurunya belum disiapkan dengan baik,” kata Unifah.

“Perubahan kurikulum adalah bagian dari upaya perbaikan,” tegas Guru Besar UNJ ini.

Adapun Unifah menilai perubahan kurikulum tak dapat secepat itu terjadi tanpa ada kajian dan kesiapan.

“Tapi rasanya enggak bisa secepat itu kalau tanpa ada kajian, kesiapan. Karena sebenarnya kurikulum itu sendiri adalah para guru,” tutur dia.

BACA JUGA:  Momentum HGN 2024, Relawan Nusantara Salurkan Al-Quran Braille di SLBN 1 Makassar

Lebih lanjut, Unifah menyebut PGRI belum diundang untuk kajian terkait perubahan kurikulum.

Kendati demikian, Unifah mengaku adanya anggota PGRI yang diundang secara perseorangan.

“Jadi mereka mengundangnya orang per orang gitu. Kan banyak sekali anggota PGRI di mana-mana,” imbuhnya.

Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi menyambut Kedatangan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah kurikulum merdeka akan diganti menjadi kurikulum nasional.

Hal itu disampaikan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (28/2) lalu.

“Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar,” kata Anindito.

Dia menjelaskan saat ini Kemendikbudristek tengah merumuskan kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

Kebijakan itu merupakan bagian dari rangkaian panjang proses evaluasi Kurikulum Merdeka yang secara bertahap telah dilakukan sejak 2020.

“Penerapan secara nasional ini dilakukan setelah melalui tahapan yang panjang. Setelah melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013, Kemendikbudristek mulai menyusun prototipe Kurikulum Merdeka pada tahun 2020,” terang dia.

Prototipe tersebut kemudian diterapkan secara terbatas dan dievaluasi pada 2021 di sekitar 3.000 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil.