NusantaraInsight, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil menggondol 3 inovasi untuk pelayanan publik nasional. Capaian ini, berdasarkan hasil penilaian presentasi dan wawancara Pemantauan Berkelanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI) 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).
KEMENPAN-RB melalui suratnya bernomor B/536/PP.00.05/2024 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Abdul Halim pada Senin (29 Juli 2024) mengeluarkan rilis terkait inovasi pelayanan publik terbaik secara nasional.
Hal ini mengacu pada amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomo 91 tahun 2021 tentang Pemantauan Keberkelanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI).
Dimana berdasarkan Tim Penilaian Independen (TPI) pada tanggal 12 hingga 16 Juli 2024 telah berhasil memilih 10 terbaik untuk kelompok Keberlanjutan Inovasi dari 58 inovasi dan memilih 10 terbaik untuk Kelompok Replikasi Inovasi dengan 38 inovasi.
Selain itu TPI juga memilih 5 terbaik untuk Kelompok Keberlanjutan inovasi pada setiap cluster instansi dari 30 inovasi, serta 5 terbaik Kelompok Replikasi pada setiap cluster instansi dari 19 inovasi.
Kabupaten Bantaeng sendiri berhasil meraih kelompok Keberlanjutan Inovasi pada setiap cluster instansi untuk inovasi RAJA SMILE (Rawat Jalan dengan Sistem Manajemen Informasi Layanan Excellent) milik Rumah Sakit H.M.Anwar Makkatutu.
Bukan hanya itu, Kabupaten Bantaeng juga meraih dua inovasi terbaik pada Kelompok Replikasi pada setiap cluster instansi untuk inovasi JEDAR SASKIA (Jemput dan Antar Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak) pada UPT Puskesmas Pa’bentengan dan SASKIA PUBER (Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak Peduli Ibu Bersalin) pada Puskesmas Campagaloe.
Untuk kategori Kabupaten, Kabupaten Bantaeng merupakan satu-satunya kabupaten di luar pulau Jawa yang berhasil menyabet inovasi terbaik tersebut. Sedangkan untuk tingkat Provinsi, Sulawesi Selatan berhasil meraih satu predikat untuk inovasi SATSEMA (Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata) pada RSUD Haji.