“Tentunya beberapa hal yang diharapkan untuk bisa dilakukan percepatannya bagaimana sebetulnya pengelolaan dari arsip-arsip yang ada, yang saat ini mungkin masih sebagian besar bentuknya non digital dan itu perlu disegerakan untuk diproses menjadi sebuah transformasi digital yang bisa dimanfaatkan dengan mudah,” jelasnya.
Menurutnya akselerasi transformasi digital kearsipan tersebut perlu didukung dengan penguatan sumber daya manusia khususnya kemampuan digitalisasi dan penguasaan beragam teknologi yang bisa dimanfaatkan. “Sehingga percepatan-percepatan mulai dari proses arsip itu sendiri sampai kepada bagaimana kita bisa mendapatkan arsip dengan waktu yang cepat dan juga secara keseluruhan untuk memberikan informasi yang detail kepada perencanaan kedepannya bisa dilakukan,” tambahnya.
(Sumber: Humas KemenPANRB)







br






