Ketua MPR RI Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi Subsidi Kendaraan Listrik

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan memasifkan penggunaan kendaraan listrik, Indonesia bisa mendapatkan banyak keuntungan. Misalnya, menyehatkan APBN, lantaran penggunaan bahan bakar berbasis fosil di Indonesia akan semakin berkurang yang pada akhirnya bisa turut mengurangi subsidi energi di APBN. Sebagai catatan, subsidi energi untuk BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik di RAPBN 2024 dialokasikan sebanyak Rp 185,87 triliun.

“Komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga mendatangkan banyak keuntungan lain. Misalnya, mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran atau polusi udara di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor. Serta meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060,” pungkas Bamsoet. (*)

BACA JUGA:  Mencekam, Israel Terjepit Antara Hamas dan Hizbullah