NusantaraInsight, Mataram — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menekankan 3 (tiga) poin penting terhadap pelaksanaan target kerja BKN tahun 2025.
Ketiga poin penting itu, yakni:
1. Perencanaan:
Identifikasi masalah atau kebutuhan, penetapan tujuan dan perencanaan solusi;
2. Pelaksanaan:
Implementasi rencana dan pengelolaan sumber daya; dan
3. Pemantauan dan Evaluasi: Pemantauan Kinerja, evaluasi hasil dan pengumpulan data dan feedback.
Dalam keterangannya, program kerja instansi pemerintah salah satunya BKN harus berorientasi terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal ini pengguna layanan BKN sehingga realisasi kinerja BKN dapat sampai kepada entitas yang semestinya.
“Pemerintah dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Kepala BKN di tengah Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan BKN, Kamis (16/01/2025).
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA BKN, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dalam laporannya menyebutkan bahwa penandatangan kinerja adalah momentum yang penting, sebab merupakan bentuk komitmen BKN untuk mengarahkan organisasi menuju pencapaian target yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta selaras dengan prinsip value for money.
Imas melanjutkan, salah satu substansi penting dalam penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah memastikan bahwa pencapaian kinerja BKN sejalan dengan penyerapan anggaran.
“Dalam menjalankan peran strategis sebagai penyelenggaraan manajemen ASN, BKN dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat,” ucapnya.