NusantaraInsight, Makassar — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah dengan LP3H Terkait Kampanye Halal Oktober.
Dalam rapat koordinasi ini diikuti 80 orang peserta yang terdiri dari perwakilan LP3H Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan dan LPH Provinsi dan Pusat.
Ketua Tim Pengumpulan Data BPJPH Kemenag RI Yannuar Arif mengatakan rapat koordinasi LP3H dengan LBH dalam rangka bagaimana mensosialisasikan kampanye tentang mandatory halal yang di dalamnya wajib bersertifikat halal.
“Jadi kita melakukan koordinasi dengan semua stakeholder yang di Sulawesi Selatan mulai Satgas, LP3H, LBH untuk mandatory halal,”
Setelah ini semua pendamping akan terjun ke lapangan untuk sosialisasi kepada para pelaku UMKM. Target ada lima titik mulai Mall, Pasar, Pusat Oleh-Oleh, Kuliner dan tempat keramaian lainnya.
Hal ini kita ingin memastikan semua pelaku usaha mengetahui tentang sertifikat halal.
“InsyaAllah pada 17 Oktober 2024 semua barang makanan dan minuman wajib untuk bersertifikat halal,” kata Arif ditemui di sela-sela rapat koordinasi di di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Selasa (5/3/2024).
Selain itu, para pendamping ini juga akan membantu masyarakat atau pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran wajib halal.
“Setelah semua proses mulai dari bahan baku, prosesnya hingga syarat administrasi terpenuhi, maka pendamping membantu mendaftarkan wajib bersertifikat halal,” ujarnya.
Dengan begitu, sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat atau khususnya pelaku usaha mengetahui tentang sertifikat wajib halal.
Ia menambahkan berdasarkan data per haru ini, sudah 16 ribu melakukan sertifikat halal di Sulsel.
“Kita berharap, target 17 Oktober nanti angka ini meningkat secara signifikan,” tutupnya.