Ini Alasan MUI Dukung Boikot Produk Pro Israel

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto

Dijelaskan oleh Prof Sudarnoto, seperti halnya produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadhan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” jelasnya. (*)

Sumber : MUI.or.id

 

br
BACA JUGA:  Fadli Zon Ajak Unhas Jaga Cagar Budaya
br