Melihat dukungan luas terhadap kebijakan ini, diharapkan kebijakan pengecer menjadi agen sub pangkalan dapat segera diimplementasikan, guna menciptakan sistem distribusi gas LPG yang lebih adil, efisien, dan tepat sasaran.
Muh Burhanuddin menilai, kebijakan ini pertanda bahwa Presiden Prabowo Subianto peka terhadap permasalahan rakyat banyak dan senantiasa berjuang mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Indonesia. (*)












