NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memberikan peringatan tegas kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif mengawasi anak-anak.
Peringatan ini disampaikan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Lapangan Karebosi Makassar, Sabtu (26/7/2025), dengan mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,”.
Hadir Wali Kota Makassar, Aliyah Mustik Ilham, Bunda PAUD Makassar, Melinda Aksa Mahmud, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta SKPD dan perwakilan guru.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menekankan pentingnya peran orang tua serta pengawasan terhadap anak untuk mencegah dari pergaulan bebas.
“Butuh kolaborasi Sekolah dan orang tua. Kita harus memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang. Tanpa itu, mustahil mereka bisa menjadi generasi penerus yang berkualitas,” tegas Appi.
Apalagi tema hari pendidikan nasional begitu bagus, narasi tersebut bukan sekadar slogan, tetapi sebuah ajakan agar semua pihak memperkuat komitmen dalam menjamin empat hak dasar anak. Hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
Munafri secara khusus menyoroti maraknya penggunaan gadget di kalangan pelajar. Ia meminta sekolah untuk melarang siswa membawa ponsel atau perangkat elektronik lain ke lingkungan sekolah, kecuali untuk kebutuhan belajar yang telah diatur.
“Sekarang hampir semua anak memiliki smartphone. Ini tidak selalu buruk, tetapi tanpa kontrol, mereka bisa mengakses konten negatif, terjebak pergaulan bebas,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.
Selain regulasi sekolah, Appi menekankan pentingnya pendidikan agama dan moral sebagai benteng utama mencegah krisis etika di kalangan remaja.
“Pemahaman agama yang baik akan membentuk karakter. Anak-anak yang memiliki dasar moral kuat akan lebih mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah,” katanya.
Munafri juga menegaskan bahwa pengawasan orang tua dan guru di Sekolah tidak boleh longgar. Ia mengingatkan bahwa kontrol keluarga adalah benteng pertama mencegah anak dari pengaruh negatif pergaulan bebas, termasuk dalam kegiatan sosial seperti pertunjukan seni atau pentas budaya.
“Untuk hal-hal kecil, misalnya dalam seni tari, perlu diatur agar anak laki-laki dan perempuan tidak bercampur sembarangan. Ini bukan soal membatasi kreativitas, tetapi menjaga norma dan menghindari dampak buruk pergaulan,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak. Langkah ini mencakup kebijakan preventif di sekolah, peningkatan edukasi bagi orang tua, hingga penyediaan ruang publik ramah anak.