Wali Kota Makassar Bersama Dirjen Cipta Karya PUPR Tinjau IPAL Losari

Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, di hadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar.

Selain Wali Kota Munafri, hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhelsi Zubir, dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad.

Pada kesempatan yang sama. Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemkot Makassar. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi pemanfaatan IPAL Losari.

“Kami percaya dengan komitmen yang ada dari PDAM dan dukungan penuh dari Pemkot Makassar, IPAL Losari akan menjadi contoh pengelolaan sanitasi yang berhasil di Indonesia,” tuturnya.

Saat ini, IPAL Losari baru melayani 489 sambungan rumah dari target 14.000. Ia menegaskan pentingnya percepatan sambungan layanan agar investasi negara dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Menurutnya, IPAL ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi wujud nyata upaya menjaga lingkungan, kualitas air tanah, dan kesehatan masyarakat.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah kota agar pengelolaan ini optimal dan berdampak luas,” ujarnya.

BACA JUGA:  May Day 2025, Serikat Buruh Dialog Bareng Wali Kota Makassar

Dewi Chomistriana, menambahkan pentingnya pembentukan regulasi dan penetapan tarif yang jelas agar operasional IPAL bisa berjalan secara efisien.

“Operasional IPAL memerlukan biaya besar, hingga Rp3 miliar per tahun, sehingga skema pembiayaan harus melibatkan APBD dan potensi tarif dari pengguna layanan, baik domestik maupun komersial,” tukasnya.

Sedangkan, Dirut PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, menegaskan komitmen penuh PDAM dalam mengelola IPAL Losari secara profesional.

Ia menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.

Selama ini mengelola dengan penuh tanggung jawab, walau belum ada legalitas formal yang mengatur peran PDAM sebagai operator.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” harap Hamzah.

Menurutnya, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir. Namun tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini kerap menjadi temuan audit.

Karena itu, Hamzah menyampaikan adanya regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA:  DJP Sulselbartra dan Pemkot Makassar Targetkan Lompatan Penerimaan Pajak Daerah

“Semoga kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” tuturnya.