Wali Kota dan Polda Sulsel Paparkan Hasil Survei Parkir Liar di Kota Makassar

“Survei ini kami laksanakan untuk mengidentifikasi bangunan yang tidak memiliki lahan parkir memadai, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di Makassar,” terangnya.

Survei yang dilakukan Polda Sulsel mencatat sejumlah temuan penting. Di antaranya, pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun tidak diimbangi dengan kapasitas ruas jalan dan fasilitas parkir yang memadai.

Berdasarkan data 2024, jumlah sepeda motor di Makassar tercatat mencapai lebih dari 1,6 juta unit, sedangkan total kendaraan secara keseluruhan melebihi 2 juta unit.

Situasi ini berdampak pada kemacetan parah di titik-titik tertentu, seperti Jalan Pengayoman dan kawasan Boulevard, yang kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar hingga dua lapis.

“Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Apalagi pada sore dan akhir pekan, kemacetan bisa berlipat,” tuturnya.

“Kami sudah melakukan edukasi berkali-kali, namun jika himbauan tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dipertimbangkan,” lanjut Kompol Mariana.

Selain itu, survei menemukan banyak bangunan komersial perkantoran, pertokoan, restoran, hingga rumah sakit yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai standar. Hal ini dinilai turut memicu munculnya parkir liar di bahu jalan.

BACA JUGA:  SIKOPANG Keruk Drainase di Depan Kantor Gubernur Sulsel

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Mariana juga menekankan perlunya. Perencanaan tata ruang transportasi lebih baik, penegakan hukum yang konsisten, Solusi inovatif pengelolaan parkir, peningkatan disiplin pemilik bangunan, edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Target kami bukan meniadakan kemacetan, karena itu akan sulit dengan pertumbuhan kendaraan yang tinggi, tetapi meminimalisir dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan,” tambahnya.