Ia menegaskan seluruh proses perawatan jenazah harus dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga memakamkan. “Hal ini agar hak-hak jenazah terpenuhi sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Usai penyampaian materi, peserta disuguhi pemutaran video yang memperlihatkan tata cara membungkus jenazah secara lengkap. Setelah itu, mereka dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan simulasi langsung. Selama praktik, peserta tampak antusias mencoba setiap langkah yang telah diajarkan, saling membantu, dan bertanya kepada pemateri.
Sebagai penutup kegiatan, Pokja I TP PKK Kota Makassar menyerahkan paket kain kafan kepada Ketua TP PKK kecamatan, masing-masing menerima tiga paket, serta kepada seluruh Ketua TP PKK kelurahan.
Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata dalam melaksanakan tugas mulia tersebut di lingkungan masyarakat.