“Selama dua tahun masa konstruksi, sampah akan terus masuk ke TPA. Ini menjadi tantangan bagi kami, karena penanganannya tetap memerlukan anggaran dan intervensi yang cepat,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, dari Kementerian insfrastruktur, Ridha Yasser menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk mendorong percepatan pembangunan PSEL di Kota Makassar.
Salah satu langkah konkret yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan sampah oleh Menko Infrastruktur.
“Proyek PSEL Makassar menjadi prioritas karena berkontribusi besar dalam pengurangan volume sampah dan produksi energi ramah lingkungan,” katanya.
“Namun, diperlukan sinkronisasi antara perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Makassar dengan badan usaha pengembang serta PJBL dengan pihak PLN,” tambah Ridha.
Ia menyinggung perjanjian awal yang telah dilakukan sejak 25 September tahun sebelumnya antara Pemkot Makassar dan PT Sarana Utama Sinergi (SUS).
Namun, sejumlah tahapan masih membutuhkan kejelasan, termasuk pasokan sampah, metode pengolahan, serta skema Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).
“Proyek ini dapat berjalan apabila semua dokumen legalitas disiapkan, termasuk PJBL dengan PLN dan kajian lainya seperti BLPS terverifikasi,” imbuh Ridha.