Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sampah harus diselesaikan sejak dari rumah tangga sehingga tidak lagi menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami mau selesaikan sampah dari rumah tangga. Sampah harus habis di rumah tangga, sehingga ke depan tidak ada lagi mobil sampah yang dibawa ke TPA,” tegas Munafri.
Kebijakan ini sejalan dengan program Makassar Bebas Sampah 2029, yang mendorong setiap rumah tangga menjadi garda terdepan dalam pengurangan dan pengolahan sampah.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Makassar tengah menyiapkan berbagai model percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di 15 kecamatan.
Dari uji coba tersebut, akan dipilih pola terbaik yang bisa diterapkan secara masif.
“Kita coba lihat percontohan mana yang bagus, lalu kita terapkan lebih luas,” tambahnya.