Sharing Session Pemkot Makassar dan Media: Membangun Sinergi Publikasi yang Profesional dan Efektif

Sharing Session Pemkot Makassar dan Media
Sharing Session Pemkot Makassar dan Media

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar menggelar sharing session dengan media publikasi guna meningkatkan sinergi dan efektivitas pemberitaan di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Sabtu (17/5/2025).

Hadir sebagai narasumber Dara Nasution (Staf Ahli Pemkot Makassar), Rijal (perwakilan Kominfo Makassar), Widya Syadzwina, dan Taqwa Baharuddin. Diskusi ini membahas berbagai aspek, mulai dari prosedur pengadaan hingga gaya pemberitaan yang diharapkan.

Transparansi dan Profesionalisme dalam Pengadaan

Taqwa Baharuddin menekankan pentingnya pemberitaan yang masif dan profesional, dengan evaluasi berjenjang yang mengacu pada UU No. 40 dan UU ITE.

Ia juga menyoroti pentingnya kelengkapan badan hukum, penggunaan e-katalog V.6 (dengan proses pemilihan dan negosiasi yang transparan melalui Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan peran Dewan Pers.

Fahrizal dari Dinas Kominfo Kota Makassar menambahkan detail mengenai proses pengadaan di e-katalog V.6, termasuk negosiasi dan arahan kepada SKPD untuk menginformasikan kepada penyedia terkait persetujuan klik. Ia juga menekankan pentingnya upload Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk menyelesaikan transaksi.

Membangun Hubungan Kerja yang Lebih Efektif

BACA JUGA:  Ajak HIPMI Kolaborasi Bangun Kota, Appi : Jangan Malu Ketok Pintu

Dara Nasution, Staf Ahli Pemkot Makassar, menjelaskan pentingnya adaptasi gaya kerja pemerintahan yang baru. Ia menyarankan agar pemberitaan bergeser dari sekadar greetings ke arah yang lebih substansial, fokus pada kebijakan dan proses kerja pemerintahan.

Pembentukan Pokja dan Kantor Komunikasi Makassar di bawah Kominfo juga diusulkan untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif.

Ke depannya, program mingguan dan coffee morning dengan SKPD akan ditingkatkan untuk menampung ide dan masukan dari media. Kominfo akan melakukan supervisi terhadap hasil karya jurnalistik.

Penataan kerjasama juga akan mengakomodasi berbagai bentuk publikasi, termasuk capacity building untuk humas di setiap SKPD dan kecamatan.

Media yang terdaftar di Dewan Pers akan diprioritaskan. Gaya pemberitaan yang mengutip tanpa konfirmasi akan dihindari, dan diharapkan muncul beragam bentuk berita. Arahan terkait produk pemberitaan yang akan dijadikan LPJ juga akan diberikan.