NusantaraInsight, Makassar — Genap 100 hari masa kerja kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, atau yang dikenal dengan pasangan MULIA, menunjukkan sejumlah progres dalam meletakkan fondasi pelaksanaan program unggulan.
Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan tujuh program unggulan MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan) dari Program Wali Kota dan Wawali Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Memasuki hari ke-100 masa jabatan Munafri-Aliyah, pada 1 Juni 2025, berbagai aspek dipersiapkan oleh Pemerintah Kota untuk menjadi fondasi pembangunan sosial dan ekonomi selama lima tahun ke depan.
Sejumlah program kini telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara lainnya tengah dipersiapkan dengan penguatan regulasi dan infrastruktur pendukung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda mengatakan, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan tujuh program prioritas yang menjadi bagian dari Sapta Mulia, sebagai fondasi visi misi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang kini memasuki hari ke-100 masa jabatan MULIA.
“Sebenarnya, 100 hari ini bukan untuk menyelesaikan semua program, tetapi untuk memastikan arah kebijakan sudah sesuai dengan jalur yang direncanakan,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Andi Zulkifly Nanda menegaskan, bahwa periode 100 hari bukan ditujukan untuk menyelesaikan program secara instan, melainkan memastikan seluruh kebijakan strategis berjalan pada jalur yang tepat.
Pria yang kini masih menjabat Kepala Bappeda itu menuturkan, Pemerintah Kota Makassar kini tengah merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah memasuki tahap rancangan akhir.
“Karena sebagian besar program prioritas membutuhkan regulasi baru, perubahan struktur organisasi, dan dukungan dari dokumen RPJMD,” ungkapnya.
A. Zulkifly Nanda mengungkapkan, bahwa dokumen ini menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan dan merupakan hasil integrasi dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Walikota, program prioritas Presiden, serta RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan.
“RPJMD kita ini sudah masuk ke tahap rancangan akhir. Hari ini sudah kita masukkan ke Inspektorat untuk direview, lalu akan dibawa ke DPRD sebelum disahkan menjadi Perda,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menegaskan bahwa RPJMD kabupaten/kota tidak bisa disahkan lebih dulu dari RPJMD Provinsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar menyesuaikan isi dokumen agar selaras dan mendukung kebijakan provinsi maupun nasional.