NusantaraInsight, Makassar — Dalam rangka memperkuat literasi masyarakat, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Komunitas Anak Pelangi (K-Apel) dari Kampung Wisata Literasi Jalan Daeng Jakking Kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate, Rabu (6/8/2025) di Balaikota Makassar.
Rombongan K-Apel yang dipimpin langsung oleh Founder K-Apel Rahman Rumaday yang didampingi oleh para Dewan Pakar yang terdiri dari Arwan D Awing, Rusdi Embas, Hermanto, Alimin DS dan salah seorang anak didik K-Apel Nengsih Putri Angreyni menyampaikan tujuan dan maksud kedatangannya menghadap wali kota.
Kunjungan ini dalam rangka memperkenalkan komunitas ini kepada Wali Kota Makassar serta berbagai kegiatan yang mencakup bidang pendidikan, pemberdayaan serta pembinaan UMKM, seperti disampaikan oleh Rahman Rumaday.
Ia juga menyebutkan bahwa kunjungan utama K-Apel bertemu wali kota adalah mengundang secara khusus agar datang pada peringatan HUT K-Apel yang ke-15 pada Agustus ini.
“Mengapa kami mengundang Bapak Wali Kota karena di K-Apel, utamanya para masyarakatnya sangat rindu atas sentuhan Pemerintah Kota Makassar yang selama 15 tahun ini memang belum dirasakan,” ungkapnya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Wali Kota yang mau menerima dan berkenalan dengan kami. Apalagi program Urban Farming dan Creative Hub Pemkot Makassar sangat sejalan dengan apa yang biasa kami lakukan 15 tahun terakhir ini,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang didampingi oleh Kadis Pendidikan Makassar Achi Soleman dan Kadis PPPA Makassar dr Ita Anwar menyampaikan apresiasinya atas kunjungan K-Apel dalam rangka penguatan literasi di Kota Makassar.
Munafri juga menekankan agar Komunitas Anak Pelangi ini segera dibuatkan badan hukum atau Hak Kekayaan Intelektual atas komunitas yang telah bekerja kepada masyarakat.
“Saya akan jadwalkan untuk hadir ke K-Apel. Karena komunitas-komunitas seperti ini sangat kami butuhkan untuk mengetahui sejauh mana program kami menyentuh masyarakat,” ucapnya lagi.
Lebih tegas, Munafri kembali mengingatkan untuk segera membuat badan hukum dari komunitas.
“Ini berguna agar tidak ada yang mencaplok nama komunitas menjadi milik pribadinya,” pungkasnya.
Diketahui, Komunitas Anak Pelangi sejak berdirinya pada Agustus 2010 telah mendidik sejumlah anak di berbagai tempat.
Saat ini, K-Apel telah mendirikan Kampus Lorong K-Apel berkolaborasi dengan berbagai universitas yang ada di dalam dan di luar Sulsel, seperti Unhas, UNM, Unpacti, UIN Alauddin, UMI, UIT, LP3I, UGM dan UI.