NusantaraInsight, Makassar — Lurah Parangtambung, Andi Anugerah Tenri Esa, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media dengan judul “Bangunan Liar Tutup Drainase di Parang Tambung, Warga Tamalate Dirugikan oleh Banjir”.
Ia menegaskan bahwa lokasi yang disebut dalam berita tersebut tidak berada di wilayah Kelurahan Parangtambung, melainkan termasuk dalam wilayah administratif Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate.
“Area sepanjang depan Pacuan Kuda, yang terdapat banyak bangunan liar di atas drainase dan digunakan oleh pedagang untuk berjualan, secara administratif merupakan wilayah Kelurahan Bonto Duri hingga batas Kampus UNM,” ujar Andi Tenri, Senin. (16/12/2024) ketika dikonfirmasi perihal tersebut.
“Wilayah Kelurahan Parangtambung berada di seberang Pacuan Kuda dan tidak mencakup area tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan kekeliruan informasi yang beredar karena dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap Kelurahan Parangtambung.
“Kami menghormati peran media sebagai penyampai informasi, tetapi sangat penting untuk memastikan keakuratan data sebelum pemberitaan dipublikasikan,” ungkapnya.
Andi Tenri berharap media dapat melakukan koreksi atas kekeliruan tersebut demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
Ia juga mengajak warga untuk tetap bekerja sama menjaga lingkungan, termasuk drainase, guna meminimalisir dampak banjir di musim hujan. “Mari kita bersama menjaga kebenaran informasi dan lingkungan kita,” tutupnya.