Ia menegaskan bahwa pihak Polda Sulsel dan Pemerintah Kota akan mendorong setiap bangunan usaha atau perusahaan yang hendak berdiri agar wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari sarana dan prasarana dasar.
Adapun tekad mereka adalah solusi atau win-win dengan pendekatan dalam negosiasi atau penyelesaian masalah yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Dengan menerapkan solusi win-win, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan hasil yang memuaskan.
“Kami berupaya mencari win-win solution. Penyediaan kantong parkir akan menjadi salah satu fokus penataan kawasan kota agar lalu lintas tidak terganggu dan aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang soal penataan perparkiran di Kota Makassar.
“Pemerintah Kota Makassar terus komitmen untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan,” tegas Appi.
Munafri menanggapi serius hal ini dan menyatakan bahwa persoalan lahan parkir akan menjadi perhatian utama dalam penataan kota ke depan.
Appi menekankan bahwa setiap bangunan, baik itu pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun usaha komersial lainnya, wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari standar pembangunan.
“Tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata di lapangan. Ke depan, perizinan bangunan akan kita integrasikan dengan kewajiban penyediaan sarana parkir,” tegas Munafri.
Munafri juga menyebutkan bahwa Pemkot akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, melalui skema koordinasi lima pilar keselamatan berlalu lintas.
“Kita juga mendorong adanya penertiban secara terpadu dan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak mengabaikan dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir,” tukasnya.