NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman dan dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD serta SKPD lingkup Pemkot Makassar, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (27/5/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ.
Pemerintah Kota Makassar menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.
“Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lanjut dia, Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan oleh Pansus DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Appi.
Munafri juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.
Hal itu disampaikannya usai pembacaan keputusan DPRD terkait hasil pembahasan panitia khusus (pansus) atas LKPJ tersebut.
“Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya.