Pemkot Makassar Percepat Transformasi Digital Sekolah

3. Inovasi Pembelajaran:
Sekolah harus menunjukkan praktik inovatif dalam kegiatan belajar mengajar yang memanfaatkan teknologi digital.

4. Komitmen Sekolah:
Pihak sekolah harus menyatakan komitmen tertulis untuk bertransformasi menjadi sekolah rujukan dan siap berbagi praktik baik dengan sekolah lain.

5. Sinkronisasi dan Pendampingan:
Setelah memenuhi persyaratan awal, sekolah akan melalui proses sinkronisasi dan mendapat pendampingan langsung dari tim Google for Education Indonesia. (*)

BACA JUGA:  Aset IPAL Losari Resmi Diserahkan, Pemkot Makassar Siap Kelola