Adi menjelaskan, PD Parkir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang melibatkan unsur PD Parkir, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga TNI-Polri.
Satgas ini secara rutin melakukan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah lantaran seringkali informasi penertiban bocor lebih dulu.
“Kadang etika kami mau tertibkan, informasinya sudah bocor, sudah hilang semua kendaraan. Jadi memang tidak gampang. Tapi kita tidak frustrasi, kita tetap jalan,” ungkap Adi.
Salah satu titik yang kerap menimbulkan persoalan adalah kawasan sekitar Mal Panakkukang. Menurutnya, banyak kendaraan terutama milik karyawan mall yang memilih parkir di badan jalan daripada masuk ke area parkir resmi karena mahalnya tarif progresif.
“Kenapa mereka tidak mau masuk? Karena tarif progresif. Saya sudah panggil pihak mall, saya sarankan tarif flat untuk karyawan, cukup Rp5.000 saja. Tapi tidak mau. Akhirnya semua parkir di luar, menumpuk di bahu jalan,” terangnya.
Adi juga menyoroti persoalan tata ruang yang dinilai menjadi akar masalah jangka panjang. Kawasan yang awalnya hanya diperuntukkan untuk pemukiman kini berkembang menjadi area usaha tanpa dukungan infrastruktur parkir memadai.
“Itu soal bangunan tata ruang dari awal. Dalam rencana tata ruang tidak ada izin usaha di situ. Tapi berkembang jadi restoran, jadi warung. Akhirnya parkir semrawut,” ucapnya.
Selain di kawasan mall, ia juga menyinggung parkir liar di sejumlah titik lain seperti Alaska (Pengayoman) dan Pantai Losari. Ia menegaskan perlunya kesadaran bersama, pengawasan konsisten, serta penegakan hukum yang tegas.
“Kalau mau konkret, semua harus duduk bersama. Soal setoran parkir liar itu juga harus diusut, siapa yang izinkan dan kemana setornya,” tuturnya.
“Kita sudah bentuk Satgas untuk meminimalkan kemacetan, tapi ini tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak,” tambah Adi, menegaskan.