“Tunjangan ini diberikan setiap bulan dan dianggarkan dari Pemerintah Kota Makassar. Ini bukan bagian dari gaji pokok, melainkan tunjangan khusus tenaga kesehatan pulau,” kata Nursaidah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari delapan pulau yang menjadi wilayah kerja Dinas Kesehatan Makassar, enam di antaranya memiliki layanan Puskesmas atau Pos Kesehatan, sementara dua pulau lainnya belum memiliki fasilitas kesehatan permanen.
Dari delapan pulau itu, empat sudah punya Puskesmas, dua belum. Pulau yang belum punya Puskesmas yaitu Pulau Lanjukang dan Pulau Kodingareng Keke.
“Untuk Lanjukang, rujukannya dilakukan ke Puskesmas Laikang, sementara Kodingareng KK tidak memiliki komunikasi langsung,” ujarnya.
Kebijakan tunjangan ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap tenaga kesehatan yang mengabdi di tengah keterbatasan, jauh dari daratan utama.
Ditambahkan, Pemerintah Kota ingin memastikan tenaga kesehatan tetap termotivasi dan mendapatkan penghargaan yang layak atas pengabdiannya di wilayah kepulauan.
“Mereka adalah garda terdepan yang harus selalu siap, kapan pun masyarakat membutuhkan,” tutup dr. Nursaidah.
Hal sama juga, melalui kebijakan tunjangan khusus bagi guru kepulauan, para pendidik yang bertugas jauh dari daratan kini mendapatkan tambahan insentif setiap bulan sesuai dengan zona penugasan masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memberikan apresiasi dan perhatian lebih kepada tenaga pengajar di wilayah pesisir dan kepulauan.
“Pemberian tunjangan ini dikhususkan bagi tenaga guru yang bertugas di wilayah kepulauan. Besarannya disesuaikan dengan jarak dan tingkat kesulitan masing-masing zona,” ujar Achi.
Ia menjelaskan, wilayah kepulauan Kota Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan kondisi geografis:
Zona III (paling jauh/terluar): Guru menerima tunjangan sebesar Rp2,5 juta per bulan. Kemudian, zona II (pulau tengah): Guru menerima Rp1,5 juta per bulan. Dan zona I (terdekat): Guru menerima Rp700 ribu per bulan.
“Semakin jauh dan sulit aksesnya, maka tunjangan yang diterima lebih besar,” jelasnya.
Menurut Achi, para guru di wilayah kepulauan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Setiap hari mereka harus menyeberangi laut dengan kondisi cuaca yang tidak selalu bersahabat, namun tetap berkomitmen memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di pulau-pulau Makassar.
“Ini bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para guru tetap bersemangat dalam mendidik anak-anak kita di pulau. Ini bukan hanya tentang angka tunjangan, tetapi tentang penghargaan terhadap pengabdian,” tutur Achi.