Pemkot Makassar Beri Tunjangan bagi Guru & Kesehatan yang Bertugas di Kepulauan Rp2,5 Hingga Rp5 Juta

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri – Aliyah), menunjukkan perhatian nyata dengan menghadirkan tunjangan khusus bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.

Langkah kecil ini menjadi wujud komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mereka yang mengabdi di garis terluar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Makassar membagi wilayah kepulauan menjadi tiga zona. Dari pulau terdekat hingga terluar, dengan besaran tunjangan yang menyesuaikan tingkat kesulitan wilayah tugas.

Dari Pulau Lae-Lae hingga Langkai dan Lanjukang, perhatian itu kini benar-benar sampai di ujung batas Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa pemerintah kota memberikan tunjangan khusus bagi para guru dan tenaga medis yang mengabdi di pulau-pulau yang masuk wilayah administrasi Kota Makassar.

Munafri menegaskan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan para tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang tetap setia menjalankan tugas di tengah keterbatasan dan tantangan geografis.

BACA JUGA:  Munafri Pimpin Pembersihan Kanal Sinrijala

“Ini adalah kepedulian pemerintah kota. Kewajiban yang harus kami lakukan adalah memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau Kota Makassar,” ujar Munafri, saat launching tunjangan gaji kepada tenaga guru dan kesehatan di pulau Kodingareng, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, Pemkot Makassar membagi wilayah kepulauan ke dalam tiga zona berdasarkan tingkat kesulitan akses dan jarak dari daratan utama.

Zona III (wilayah terluar) mencakup Pulau Langkai, Lanjukang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu, yang memperoleh tunjangan tertinggi setiap bulan.

Zona II (wilayah tengah) meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi, dengan besaran tunjangan sedikit di bawah zona terluar.

Sementara Zona I (wilayah terdekat), yaitu Pulau Lae-Lae, juga tetap mendapatkan tambahan tunjangan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.

Appi menjelaskan, klasifikasi ini dibuat untuk memberikan keadilan dan penghargaan yang sesuai dengan tingkat tantangan yang dihadapi para tenaga pendidik dan kesehatan di masing-masing pulau.

“Kita tahu bahwa usaha atau effort mereka tentu berbeda dengan tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di pulau dan daratan. Mereka harus menyeberangi laut setiap kali bertugas, menghadapi ombak yang tinggi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 BS

“Dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar mereka tetap bersemangat menjalankan tugasnya,” lanjut Appi.