Pemkot Makassar Bangun Dua Kawasan Urban Farming Modern

Meski luas lahan tidak terlalu besar, keduanya merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Makassar.

Itu sudah cukup representatif sebagai pilot project. Di sana fasilitasnya juga lengkap, ada rumah jamur dan rumah maggot. Terkait waktu pelaksanaan, Aulia memastikan program ini mulai dikerjakan tahun depan.

“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih melakukan pembahasan untuk persiapan anggaran pokok 2026 agar semua tertata dengan baik,” katanya.

Untuk kebutuhan anggaran, satu lokasi diperkirakan membutuhkan pembiayaan sekitar Rp4 miliar, termasuk fasilitas penelitian dan dukungan teknologi.

Meski menjadi fasilitas pemerintah, pengelolaan kawasan Urban Farming ini tidak diberikan ke masyarakat umum. Nanti yang mengelola adalah tenaga profesional, lulusan pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Fokusnya ada pada riset dan pengembangan benih, bukan komersialisasi. Mereka akan dibantu petugas dan tenaga operasional untuk perawatan area,” jelasnya.

Aulia menegaskan bahwa kawasan Urban Farming tidak ditujukan untuk mencari keuntungan komersial, namun lebih kepada penguatan ketahanan pangan dan dukungan ekonomi kerakyatan.

Hasil panen dari Urban Farming akan disalurkan ke SPPG. Selain itu, cold storage yang dibangun juga bisa digunakan Kelompok Wanita Tani (KWT) di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Solusi Kemacetan: Jalan Alternatif Baruga Tembus ke Jalan Perintis

“Ini juga sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum diserap oleh Dinas Ketahanan Pangan untuk kebutuhan,” terangnya.

Ke depan, pemasaran produk hortikultura dari KWT akan terhubung dengan pasar daerah melalui kolaborasi antar-SKPD.

Targetnya, produk KWT bisa masuk ke jaringan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD). Jadi kami tinggal menyinkronkan komoditas yang dibutuhkan pasar dan apa yang ditanam KWT.

“Contohnya, kalau di Biringkanaya menanam wortel, tinggal disesuaikan ke SPPD mana yang membutuhkan,” tutup Aulia.

br
br