Pemkot Makassar Alihkan Anggaran Efisiensi untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Pulau

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh terus berlanjut. Tahun 2025, kami bertekad untuk mengarahkan anggaran lebih besar ke pembangunan wilayah pulau,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan. Pasalnya banyak sekali pekerjaan rumah dan kondisi rusak yang perlu diperbaiki di wilayah kepulauan.

Pemerintah mengambil langkah efisiensi anggaran demi meningkatkan produktivitas dan menggerakkan sektor ekonomi. Kebijakan ini bertujuan memastikan dana negara digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat di pulau.

Program ini merata dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Antara lain, meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar pulau dan daratan.

Lalu mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menambahkan bahwa pembangunan Kota Makassar harus bersifat inklusif dan tidak diskriminatif.

“Seluruh warga, baik yang tinggal di darat maupun di pulau, memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan. Karena itu, pembangunan di wilayah kepulauan harus menjadi prioritas dan tidak boleh tertinggal,” katanya.

Munafri juga menyadari bahwa upaya ini tidak bisa hanya ditopang oleh Pemerintah Kota. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Pusat untuk menjawab tantangan-tantangan besar seperti banjir, kemacetan, dan ketimpangan sosial yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

BACA JUGA:  Koperasi Merah Putih Hadir di 153 Kelurahan di Makassar

Lebih jauh, Munafri mengaitkan RPJMD Kota Makassar dengan arah pembangunan nasional, termasuk visi Indonesia Emas 2045.

Alumni FH Unhas itu menyatakan bahwa, Makassar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia dan penyangga Ibu Kota Nusantara.

“Oleh karena itu, Makassar harus ikut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, konektivitas wilayah, serta penguatan infrastruktur sosial dan lingkungan,” imbuh Appi.

Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan RPJMD.

Ia berharap tidak ada lagi ego sektoral dalam perencanaan pembangunan, dan seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen RPJMD sebagai pedoman utama dalam menyusun rencana strategis mereka.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi arah masa depan kota yang harus disusun bersama, dikawal bersama, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tutupnya.