Munafri Perjuangkan Aspirasi Warga Pulau: Listrik, Dermaga, dan Sekolah Rakyat

Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah selama ini terhambat oleh regulasi dan skema pembiayaan. Namun, pemerintah kini sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah agar mekanismenya lebih sederhana dan menarik bagi investor.

Selama ini masalah muncul karena urusan lahan dan skema tipping fee. Ke depan, seluruh kewenangan akan berada di perusahaan pengelola. Daerah cukup menyiapkan lahan dan memastikan ketersediaan sampah.

Jadi, tipping fee secara harfiah adalah biaya yang dibayar untuk menumpahkan atau mengosongkan sampah di fasilitas yang telah ditentukan.

“Tidak ada lagi tipping fee, karena harga jual listrik dari sampah yang dibeli PLN sudah cukup tinggi, rata-rata 13–14 persen per kWh, dan sekarang bisa mencapai 20 persen,” paparnya.

Dengan skema tersebut, investor akan lebih mudah terlibat karena kepastian bisnis lebih terjamin. Sampah yang masuk ke incinerator akan dibakar, menghasilkan uap, lalu diolah menjadi listrik yang langsung diserap oleh PLN.

Setiap incinerator minimal harus mengolah 1.000 ton sampah per hari. Kalau ada daerah yang kapasitasnya kecil, akan digabungkan dengan wilayah lain agar tetap memenuhi standar.

BACA JUGA:  Beredar, Mendagri Setujui Andi Zulkifly Nanda Jadi Sekda Makassar

“Nantinya listrik hasil pembakaran ini akan dibeli oleh PLN dengan skema yang tidak memberatkan baik PLN maupun pengusaha,” kata Eddy.

Ia menegaskan, pembangunan 33 incinerator ini merupakan bagian dari upaya nasional mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang sudah menumpuk di banyak kota besar.

“Skema ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi solusi energi terbarukan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tukasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran MPR RI, antara lain Staf Khusus Khairurrizqo, Staf Khusus Rizki Al Jufri, serta Staf Ahli Edi Agus. Sementara itu, Munafri didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifly Nanda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Helmy Budiman.

Eddy Soeparno bersama rombongan menyambut positif aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kepulauan.