Munafri-Aliyah Serahkan Santunan bagi Keluarga Abay, Korban Kebakaran DPRD Makassar

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyebutkan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur dalam regulasi.

Namun, ia memastikan pemerintah akan memberi solusi. Nanti status pengganti akan dimasukan sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).

“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.

Terkait korban lain dalam insiden kebakaran tersebut, orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu proses penanganan lebih lanjut.

“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar dipimpin Munafri, memastikan bantuan bagi semua korban insiden brutal di DPRD, baik meninggal dunia dan yang menjalani perawatan di RS.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Bentuk Tim Pengawasan Penguatan Bahasa Indonesia