Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengumumkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan program perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah penerima di Sulawesi Selatan, dengan alokasi sebesar Rp505,6 juta.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat layanan pengaduan, edukasi masyarakat, serta program pencegahan kekerasan, termasuk pengembangan kanal pengaduan nasional SAPA 129.
Diketahui, hadir dalam kesempatan ini. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman.


br






br






