NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mengusung program prioritas Makassar Berjasa, Pemkot Makassar menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bahkan, Makassar tercatat sebagai kota dengan capaian tertinggi universal coverage Jamsostek se-Sulawesi Selatan.
Ditemani, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri wawancara nominasi Paritrana Award Tahun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (20/6/2025).
Lewat momentum ini, Appi mempertegas posisi Kota Makassar sebagai pelopor daerah dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.
Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan keseriusan Pemkot dalam menjamin perlindungan pekerja rentan melalui berbagai kebijakan inovatif dan kolaboratif.
“Komitmen kami (Pemerintah Kota Makassar), berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” jelas Munafri.
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang mengikuti tahapan wawancara nominasi ini. Kota Makassar menjadi salah satu daerah unggulan, bahkan tercatat sebagai wilayah dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulawesi Selatan saat ini.
Melalui kesempatan tersebut, Munafri menjabarkan beragam upaya nyata yang telah dan akan dilakukan dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh kelompok pekerja, termasuk RT/RW, non-ASN, pelaku usaha kecil, hingga pekerja seni dan urban farming.
Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan.
“Hal ini kami jabarkan dalam tujuh misi strategis dan terjabarkan dalam tujuh program prioritas unggulan, salah satunya adalah Makassar berjasa yang fokus pada jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Appi.
Sejak tahun 2017, Pemkot Makassar telah menginisiasi berbagai kebijakan progresif, mulai dari surat edaran Wali Kota Makassar No. 560 Tahun 2017, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.