Sebagai langkah konkret, Pusdal LH SUMA telah membentuk tim identifikasi yang bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Makassar. Tim ini akan melakukan inventarisasi lapangan terhadap praktik pengelolaan sampah di wilayah-wilayah kelurahan.
“Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber,” jelasnya.
Data tersebut akan menjadi bahan perhitungan persentase pengelolaan mandiri, sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Adipura.
Targetnya, minimal 51,2% sampah harus dikelola secara mandiri di hulu, baik melalui bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, maupun sistem budidaya maggot.
Dr. Azri juga menekankan bahwa pencapaian ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif semua pihak, masyarakat, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta dinas terkait. Semua harus mengambil peran nyata, bukan hanya administratif.
“Bank sampah, pengolahan eco enzyme, maggot farming, hingga sistem e-Proses di kantor atau sekolah harus tercatat dan dikalkulasi secara terukur. Karena ini akan menentukan posisi kita dalam evaluasi nasional,” tutup Azri.