Sebelum menyerahkan bantuan berupa beras, dan sembako lainnya, AKBP Yudi Frianto S.I.K, MH mengaku, bakti sosial yang dilakukan merupakan kerjasama Polres yang dipimpinnya dengan BAZNAS Kota Makassar.
Ia juga meminta warga Lanjukkang untuk menjaga keamanan, kekompakan, dan tidak boleh melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri atau keluarga.
Termasuk, menjadikan kedekatan dengan masyarakat sebagai fokus utama, bukan hanya unjuk kekuatan. Karena kedekatan adalah kekuatan sejati, sekaligus mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Saat itu, AKBP Yudi Frianto mengemukakan, menjelang HUT Bhayangkara, pihaknya melakukan bakti sosial di sejumlah lokasi. Salah satunya di Lanjakang.
Di pulau yang dihuni 23 Kepala Keluarga itu, diiserahkan sejumlah bantuan, melakukan vaksinasi gratis, dan kegiatan hiburan lainnya.
Usai menyerahkan bantuan, AKBP Yudi bersama Ketua Bhayangkara Cabang Polres Pelabuhan Makassar dan rombongan mengunjungi Safaruddin (60-an tahun).
Warga Majene yang tinggal di gubuk bersama Endong-istrinya—di samping rumah Kurnia–anak perempuannya, sudah 10 tahunan.
Yudi Frianto menjelaskan, bakti sosial yang dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 Polres Pelabuhan Makassar “Polri Prosisi untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” Tema tersebut menjadikan HUT ke-77 Bhayangkara sebagai momentum untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan cara mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kolaborasi BAZNAS Makassar-Polres Pelabuhan Makassar lainnya pada Sabtu-Ahad (2-3) Juli 2022 menggelar kegiatan penyaluran sembako bagi 46 petugas kebersihan, bantuan keluarga prasejahtera sebanyak 30 orang, dan khitan massal sebanyak 50 orang, serta penyuluhan kesehatan di Pulau Barang Lompo. Sebelumnya juga, akhir September 2021 juga menggelar kegiatan sosialisasi di Pulau Barang Caddi.
Pernah juga melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Masjid Nurul Yaqien Baranglompo. Pada Ahad 19 Juni 2022 bersama Polres Pelabuhan Makassar menggelar bakti sosial di Pulau Lanjukkang.
ATM sapaan akrab Ashar Tamangogng menambahkan, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Din Pattisahusiwa-Tim Media BAZNAS Kota Makassar)