NusantaraInsight, Makassar — Adanya kisruh terkait pembayaran honor anggota KPPS yang tertunda serta ongkos pembuatan LPJ senilai Rp150.000 di Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Makassar yang viral di berbagai media. Memantik Lurah Mangasa Ilham Arfah,S.STP untuk berkomentar.
Menurutnya, dengan adanya berita tentang permasalahan gaji dan LPJ untuk KPPS di wilayahnya, tak ada sangkut pautnya dengan kelurahan Mangasa.
“Saya sebagai Lurah Mangasa ingin mengklarifikasi bahwa kelurahan Mangasa tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut dikarenakan kami di kelurahan cuma menyediakan tempat selama Pemilu,” ucapnya.
“Tugas dan tupoksi kami juga bersama tripika kelurahan hanya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kelurahan. Jikalau masalah PPS atau sekretariat PPS yang terkait di media itu kita bisa klarifikasi langsung ke ketua PPS kelurahan,” terangnya, Senin (19/2/2024).
“Tadi malam setelah saya mendapat informasi bahwa adanya hal ini saya langsung turun ke kantor dan mempertanyakan hal tersebut, dan langsung direspon dengan Ketua PPS kelurahan,” jelasnya lagi.
“Sekali lagi saya ingin sampaikan kelurahan Mangasa tidak ada sama sekali sangkut pautnya terhadap kejadian tersebut,” tegas Ilham.
Sementara itu, Camat Tamalate Emil Yudianto menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan pihak Lurah Mangasa untuk menyelesaikan hal tersebut.
Dan terkait masalah honor KPPS, telah diselesaikan permasalahannya setelah dimediasi oleh pihak kelurahan Mangasa.
Sebelumnya diberitakan di berbagai media, Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan seluruh honor bagi petugas KPPS.
“Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar,” ucapnya.
Abdi menegaskan bahwa honor petugas KPPS tidak ada yang dipotong. Dia juga bilang, jika ada yang merasa bahwa honornya telah di potong maka segera melapor ke KPU Makassar.
“Kembali kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dengan dalih apapun. Jika terjadi yang demikian, segera dilaporkan ke kami,” ujar dia.