Ia berpesan kepada pengurus FKUB yang baru untuk mendedikasikan peran serta pengabdiannya senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merawat umat dalam kehidupan di tengah tantangan dan hambatan pada masa sosial.
Disebutkan, pengurus FKUB memiliki tanggungjawab besar, baik persoalan kecil maupun besar, di tingkat Kota maupun Kecamatan.
Dengan besarnya tanggungjawab mampu berbuat baik dan adil dalam menangani problem sosial.
“Bukan hanya persoalan yang besar baru FKUB hadir, tapi justru FKUB hadir untuk mencegah. Supaya tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan bersama,” tuturnya.