Antara lain komponen item yang diverifikasi, memastikan wilayah setempat sudah ODF (Open Defecation Free), legalitas dan struktur organisasi, kesiapan papan nama sekretariat, rencana dan dokumentasi kegiatan pokja/forkom tahun 2023 dan tahun 2024 beserta dokumen/borang pendukungnya, keakuratan dan kesiapan layanan fasilitas umum sarana sosial kepada masyarakat, sebagaimana amanah konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 khususnya “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum”, terkait pemeliharaan derajat kesehatan masyarakat.