NusantaraInsight, Makassar – Terkait kisruh pemberitaan dugaan pungutan liar Rp 150 ribu sebagai biaya jasa joki pembuatan LPJ, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Muhammad Nurhusain angkat bicara.
Ia mengklarifikasi bahwa dugaan pungutan untuk jasa joki pembuatan LPJ senilai Rp.150 ribu ke anggota KPPS di Kelurahan Mangasa itu tidak benar.

“Jadi terkait isu yang beredar di beberapa pemberitaan sebelumnya, itu tidak benar,” ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Pada prinsipnya hanya membantu anggota KPPS yang minta tolong dibuatkan. Karena di awal-awal, ada anggota KPPS meminta untuk dibuatkan LPJ nya.
“Memang dari awal beberapa anggota KPPS meminta dirinya membuatkan format LPJ,” kata Husain.
Hal senada yang diungkapkan oleh Ketua KPPS TPS 39 Kelurahan Mangasa, Dita, ia membenarkan bahwa dia yang pertama meminta tolong untuk dibuatkan LPJ.
“Benar, saya yang pertama minta tolong agar dibuatkan LPJ. Alasannya karena tidak punya laptop, begadang dan setengah mati bolak balik apa lagi kalau ada revisi,” ucap Dita.
“Kan format nya sudah ada, namun datanya dari dia (Dita), mulai nota, foto saya kirim ke Ketua PPS Mangasa,” terangnya lagi.
“Nah, terkait Rp.150 ribu, bukan honor KPPS yang di potong. Ini murni uang pribadi darinya.”
“Jadi tidak benar bahwa kalau uang honor dipotong untuk membayar jasa atau joki LPJ. Kalau ucapan terima kasih itu benar,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara PPS Kelurahan Mangasa Ezra menjelaskan semua honor KPPS, PPS telah terbayarkan. Bahkan pada malam itu juga diselesaikan.
Kalau dikatakan ada pemotongan Rp.150 ribu dari honor PPS atau anggota KPPS di Kelurahan Mangasa sama sekali tidak ada pemotongan.
“Kecuali ada tiga orang. Satu diantaranya ASN dan dua lainnya PPPK. Karena jumlah pph nya 5 persen dari gajinya,” ungkapnya.
Dia pun menambahkan bahwa situasi pada saat itu tidak ada yang demo, yang ada itu antrean untuk pembayaran honor, karena banyak orang.
“Kebanyakan dari mereka senyum lantaran sudah terbayarkan honor nya dan pihak KPU Kota Makassar melihat administrasi kami, Alhamdulillah selesai,” tutur Ezra.
Lebih lanjut, Nurhusain menambahkan isu pemalakan yang berkembang tidak benar. Karena itu dia berharap bahwa persoalan ini tidak ada kaitannya Kelurahan Mangasa.
“Nah, saya mengklarifikasi bahwa isu yang berkembang itu tidak benar dan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak Pemerintah Kelurahan Mangasa,” pungkasnya.