“Kami sangat terbuka menerima kunjungan seperti ini, keterbukaan, kolaborasi. Kami percaya, sinergi lintas daerah adalah kunci untuk mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik,” tegas Munafri.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi pemerintahan di Kota Makassar terus menjadi referensi nasional, serta memperkuat semangat kolaborasi untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Makassar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah beberapa daerah Kabupaten dan Kota.
Ini sebagai bentuk penguatan sinergi antar daerah. Penandatanganan ini berlangsung di Balai Kota Makassar, disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Bupati Magetan beserta jajaran.
Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kerja sama antar daerah, terlebih Makassar sebagai kota strategis yang menjadi simpul perdagangan dan konektivitas di kawasan timur Indonesia.
“Makassar adalah kota strategis, center point Indonesia. Jalur perdagangan dan transportasi nasional banyak yang melalui Makassar. Maka dari itu, hubungan baik antar daerah seperti ini menjadi penting,” ujar Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga berharap, kolaborasi yang terjalin dapat memberi manfaat konkret bagi masyarakat kedua daerah. Ia juga menitipkan warga Makassar yang berdomisili di daerah lain, agar dapat diperhatikan dan difasilitasi jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan.
“Kalau ada masyarakat Makassar di daerah bapak/ibu, mohon dijaga dan diperhatikan. Begitu pun sebaliknya, kita akan siap membantu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut memaparkan berbagai potensi Kota Makassar, mulai dari sektor perdagangan dan jasa, pariwisata, hingga program-program unggulan Pemkot, seperti Makassar Creatif Hub, dan Makassar Super Apps yang integrasi layanan digital melalui aplikasi “LONTARA+”.
“Kami saat ini sedang mengembangkan super apps LONTARA+ untuk mengintegrasikan lebih dari 300 aplikasi layanan publik agar makin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” jelasnya.