Lusia juga menjelaskan mengenai hak-hak anak serta perlindungan hukum yang melekat. “Pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat berani melapor jika melihat kekerasan, sekaligus mengetahui jalur perlindungan yang tersedia bagi korban,” ujarnya.
Pemateri berikutnya, Dr. Dian Novita Siswanti, staf pengajar Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), membawakan materi tentang penanganan dan pemulihan trauma pada anak korban kekerasan.
“Dukungan keluarga adalah kunci utama pemulihan. Anak yang merasa dicintai, diterima, dan dipeluk hangat keluarganya akan lebih cepat pulih dari luka batin akibat kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dimeriahkan penampilan gerak dan lagu “Sentuhan Baik dan Sentuhan Tidak Baik” oleh murid TK ke-5 PAUD Negeri Kota Makassar, serta menghadirkan berbagai booth UMKM yang ikut meramaikan acara.