BPJS SULAMA Apresiasi Pemkot Makassar, Biaya Korban Kebakaran DPRD Ditanggung APBD

NusantaraInsight, Makassar — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, wilayah Sulawesi dan Maluku (Sulama) memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah menunjukkan kepedulian nyata, melalui alokasi APBD untuk perlindungan pekerja rentan serta pemberian santunan kematian bagi pegawai dan pekerja di Makassar.

Kepedulian ini semakin terasa penting, terlebih saat masyarakat harus menghadapi musibah, seperti insiden kebakaran kantor DPRD Makassar. Kebersamaan dan saling melindungi menjadi wujud nyata bahwa perhatian kepada sesama adalah kunci menjaga harapan dan keteguhan di tengah ujian.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan.

“Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya, saat bertemu Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).

Menurut Mintje, kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham saat penyerahan santunan memberikan rasa tenang bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Appi Ajak YPN Terlibat Atasi Persoalan Sampah di Kota Makassar

“Kemarin dalam perjalanan kita memberikan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena bersama turun langsung bapak wali kota dan wakil wali kota, masyarakat merasa lebih tenang,” jelasnya.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah kota yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci berjalannya program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya,” tuturnya.

“Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana maka ini tidak akan jalan,” tambah Mintje.

Mintje menjelaskan, atas insiden terjadi di DPRD Makassar tanggal 29 Agustus kemarin, hingga saat ini BPJS wilayah Sulawesi dan Maluku, bersama Pemerintah Kota telah menanggung biaya perawatan korban insiden di Makassar sebesar Rp108 juta.

“Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025, mencapai Rp1,8 miliar,” helasnya.

Tak hanya itu, melalui APBD Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, pada APBD Perubahan 2025 ini, pemerintah kota kembali menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Perkenalkan Program Makassar Creative Hub di PKKMB Unibos 2025

“Jadi, masyarakat tahu bahwa beliau (Wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata,” tambah Mintje.

br