BAZNAS Kota Makassar Gelar BAZNAS Goes to Campus.

BAZNAS Makassar goes to campus
BAZNAS Makassar goes to campus

“BAZNAS Makassar selalu membangun kerjasama dengan berbagai kalangan, dan lembaga yang peduli dan dekat dengan ummat dan keumatan, khususnya Islam.

“Jika saja kegiatan ini diterima, tentunya, begitu banyak beasiswa bisa diberikan kepada mahasiswa kurang mampu, termasuk delapan asnaf atau golongan penerima zakat, infak, dan sedekah, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil,” jelasnya.

Kegiatan yang dimediatori Kabag I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Makassar, Astin Setiawan bersama tiga staf pelaksana Darmawaty, Ahmad Kamsir, dan Syarifuddin Pattisahusiwa, dibantu mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu, H.Jurlan Em Saho’as juga mengurai berbagai program penyaluran lembaga amil yang dipimpinnya bersama H.Ashar Tamanggong (ketua) Ahmad Taslim, Waspada Santing, serta H.Syahruddin Mayang.

Di antaranya, bantuan bulanan, sunatan gratis bagi anak dhuafa, bantuan biaya pendidikan mulai dari SD,SMP, SMA, mahasiswa S1,S2, hingga bantuan biaya kuliah di luar negeri

Program lainnya adalah, bantuan kesehatan, bantuan modal usaha bagi UMKM, bantuan untuk perbaikan rumah.. Seluruh program yang dilakukan BAZNAS Kota Makassar, bertumpu bagi upaya menumbuh-kembangkan kekuatan sosial ekonomi ummat Islam. Sebab, jika ekonomi umat menguat, tentunya nilai privat-publik, vertikal-horizontal, serta duniawi-ukhrawi akan terjaga dengan baik.

BACA JUGA:  Wali Kota Tarakan Gali Strategi Smart City di Pemkot Makassar

Dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Prof.Dr.H.Muh Asdar,SE,M.Si,CWM menyambut baik BAZNAS Goes to Campus. Baginya, apa yang dilakukan BAZNAS Makassar, memberi ruang kepada mahsiswa muslim di Makassar guna melaksanakan kewajiban berzakat.

Sebab, dari kewajiban berzakat itulaah, juga dikembalikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga dhuafa, tentunya dalam bentuk beasisswa. Malah, dari zakat itu pula dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan UMKM.