Dana BOS bukan dana pribadi yang bebas dipakai. Ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan risiko hukum yang serius jika menyalahgunakan dana BOS.
“Bayangkan menjelang pensiun harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya menikmati hasil kerja puluhan tahun, malah menghabiskan waktu menghadapi proses hukum,” katanya.
Menurutnya, kepala sekolah adalah panutan bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam tata kelola anggaran.
“Hancurnya pengelolaan dana, muaranya ada di kepala sekolah. Karena itu, integritas adalah fondasi kepemimpinan,” tutup Munafri.