Appi Warning Kepsek: Sekolah Bukan Tempat Bisnis

Appi
Munafri saat diwawancarai wartawan pada kegiatan Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi bagi 400 kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar, di Aula BBPMP Sulsel, Selasa (12/8/2025).

Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme kepala sekolah dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan agar para kepala sekolah tidak terjebak dalam praktik jual beli jabatan, nepotisme, atau kebijakan yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas.

“Posisi kepala sekolah adalah memimpin sekolah agar layak menjadi tempat pendidikan, bukan menjadi kepala bagian pengadaan atau penerimaan,” ujar Munafri.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, mereka harus fokus membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, serta melengkapi sarana dan prasarana sekolah secara transparan.

Munafri menekankan, setiap kebijakan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

“Kalau mau bikin kebijakan, tanyakan dulu ke dinas. Jangan diinterpretasi sendiri, karena ini yang sering menimbulkan masalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana BOS atau dana pemerintah dapat berujung pada sanksi hukum, termasuk hukuman penjara dan denda.

“Bayangkan kalau menjelang pensiun malah tersandung kasus seperti ini. Tugas kita mencegahnya, bukan mengalaminya,” kata Munafri.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Tindak Tegas Kabel Fiber Optik Semrawut

Pesan ini diperkuat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar yang turut hadir, menegaskan konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran aturan oleh kepala sekolah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya integritas para kepala sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar.

Munafri mengingatkan bahwa korupsi kerap dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui aturan. Ia menekankan perlunya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, seperti Siri’ (harga diri), sebagai benteng moral dalam menjalankan tugas.

“Kalau kita bicara esensi Siri’, tidak akan ada orang yang mengambil yang bukan haknya, atau menempatkan dirinya dalam posisi abu-abu,” ujarnya.

Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dari KPK, tercatat 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS, meliputi pemotongan anggaran, nepotisme, hingga penggelembungan biaya.

Sebanyak 33% sekolah juga dinilai berpotensi melakukan korupsi, termasuk pungutan liar (8,74%) dan nepotisme (20,52%).

Ia menegaskan, dunia pendidikan bukanlah ladang bisnis, melainkan tempat pengabdian untuk mencetak generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:  Andi Amran Sulaiman: Tumpuan Negara Ini Ada pada Fakultas Hukum

Appi mengingatkan agar kepala sekolah tidak mengotori tugas mulia dengan praktik yang merugikan negara.