858 Calon Siswa Belum Tertampung, Pemkot Makassar Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus mengambil langkah serius dalam menangani persoalan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Sebagai langka serius, Wali Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), menerima silaturahmi, Komisi D DPRD Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Ari Ashari Ilham (Ketua Komisi), didampingi Andi Suhada Sappaile, Rezki Nur, A Odhika Cakra Satriawan, Eshin Usami Nur Rahman, Adi Akbar, Budi Hastuti.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya penataan sistem zonasi dan kuota sekolah secara adil.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota lewat Dinas Pendidikan mengoptimalkan pemanfaatan sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif solusi.

“Komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak mendapatkan pendidikan, terutama akibat ketidaktertampungan di sekolah negeri,” ujar Munafri, didampingi Aliyah, usai menerima rombongan Komisi D, DPRD Makassar.

BACA JUGA:  Kado HUT RI, PBB 2025 Kota Makassar Tidak Naik

Pemkot juga mengirimkan langsung Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan proses penambahan rombel berjalan sesuai aturan dan mendapat pengakuan resmi Kementerian.

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkot Makassar dalam memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi.

“Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang tidak masuk Dapodik karena keterlambatan atau salah prosedur. Semua harus ditangani sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Appi menegakan pertemuan strategis dengan Komisi D DPRD Kota Makassar guna membahas solusi atas persoalan SPMB, khususnya terkait siswa yang belum tertampung di sekolah SMP di Makassar.

Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyampaikan hasil konsultasi ke Kementerian Pendidikan terkait upaya penyelesaian masalah siswa tanpa Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kita ingin persoalan anak-anak sekolah yang tidak tertampung ini segera dituntaskan. Salah satu fokus kita adalah memastikan tidak ada lagi kasus siswa tanpa Dapodik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Munafri.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengawal hak pendidikan setiap anak dan menuntaskan SPMB secara adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah kota.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Pembangunan Akses Jalan ke Stadion

Ia menekankan pentingnya menyesuaikan jumlah siswa dengan kuota sekolah terlebih dahulu, sebelum mengusulkan penambahan rombongan belajar (rombel).