Selain penegakan hukum, penataan manajemen pengelolaan masjid juga menjadi kunci untuk mencegah terjadinya pencurian. Pengurus masjid harus memiliki sistem keamanan yang baik, seperti pemasangan kamera cctv, penempatan petugas pengawas, dan pengamanan barang-barang berharga. Mereka juga perlu melibatkan jamaah dalam proses pengelolaan keamanan, sehingga semua pihak merasa bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan masjid. Selain itu, pengelolaan keuangan masjid harus transparan, sehingga jamaah dapat mempercayai bahwa uang yang mereka berikan digunakan dengan benar. Dengan penataan manajemen yang baik, masjid dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat ibadah dan komunitas.
Kesimpulannya, maraknya pencurian di masjid dalam rentan satu bulan terakhir di beberapa kecamatan termasuk Bantimurung merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani.
Kejadian ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga berdampak pada keyakinan umat dan rasa tidak nyaman bagi orang luar. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera mengungkap motif dan menangkap pelaku, sementara pengurus masjid harus melakukan penataan manajemen pengelolaan masjid untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.
Hanya dengan kerja sama antara pihak kepolisian, pengurus masjid, dan jamaah yang penuh rasa tanggung jawab, kita dapat menjaga keamanan dan keaslian masjid sebagai tempat suci dan pusat komunitas. (Abrar)












