Abrar Rahman mengingatkan bahwa Kabupaten Maros saat ini sudah menjadi langganan banjir besar lima tahun terakhir ini, hal ini mengakibatkan terganggunya akses transportasi dan terendamnya lahan pertanian sehingga sangat merugikan masyarakat.
“Hal ini tidak boleh terulang. Kita harus melakukan aksi nyata, sistematis, dan masif untuk menjaga ekosistem yang ada, salah satunya Daerah Aliran Sungai (DAS) Maros. Berdasarkan data, dalam kurun waktu tahun 1990 sampai tahun 2020 DAS Maros kehilangan ± 1.196,53 Ha akibat deforestasi kawasan hutan menjadi non-hutan” ungkapnya.
Data Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) tahun 2021 menunjukkan jika Kabupaten Maros masuk ketegori kerawanan bencana dengan kerentanan sedang hingga tinggi, tutupnya.












