Kegiatan penandatanganan PKS OP4D ini juga menandai kelanjutan komitmen DJP dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah. Melalui sinergi yang terarah dan berbasis data, diharapkan tercipta ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh wilayah.
Kanwil DJP Sulselbartra bersama unit vertikal terkait akan menindaklanjuti perjanjian ini melalui berbagai program konkret terhadap potensi pajak di daerah. Implementasi PKS OP4D diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kanwil DJP Sulselbartra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah, demi tercapainya kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh