Menurut Zuhaelsi, penataan tersebut tidak hanya berfokus pada pemindahan lapak pedagang, tetapi juga mencakup pengembalian fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan sistem drainase dapat berfungsi dengan baik.
“Penataan kawasan di sekitar Benteng Fort Rotterdam bukan sekadar memindahkan lapak, tetapi mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat dinikmati bersama. Pedestrian kembali nyaman untuk pejalan kaki, drainase dapat berfungsi lebih optimal, dan kawasan menjadi lebih bersih serta tertata,” ujarnya (8/7/2026)
Ia mengatakan penataan kawasan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Karena itu, kata Zuhaelsi, proses penataan juga disertai solusi berupa relokasi dan dukungan agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.
“Kami memahami penataan PKL menjadi perhatian banyak warga. Karena itu, kami ingin mengajak melihatnya dari tujuan yang lebih besar, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, menjaga drainase tetap berfungsi, serta memastikan ruang publik dapat dinikmati bersama,” katanya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara ruang usaha dan ruang publik menjadi salah satu prinsip yang diterapkan dalam penataan kawasan perkotaan.
“Penataan ini juga disertai solusi berupa relokasi dan dukungan bagi pedagang agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan. Kami yakin kota yang nyaman dibangun lewat keseimbangan antara ruang usaha dan ruang publik,” ujar Zuhaelsi.
Dinas PU Makassar juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang dan masyarakat yang mendukung proses penataan tersebut. Pemerintah berharap kolaborasi semua pihak dapat mewujudkan kawasan Benteng Fort Rotterdam yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga maupun wisatawan.












