News  

Kabid Kearsipan Sulsel Ikuti Transformasi Kompetensi dan Pengembangan Karir Fungsional Arsiparis

NusantaraInsight, Bandung — Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel Dr H. Basri, S.Pd.,M.Pd mengikuti Transformasi Kompetensi dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Arsiparis di Hotel Savoy Homann Bandung, Kamis (27/11/2025).

Acara ini dibuka oleh Deputi Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI Dr. Andi Abubakar, M.Si dan dihadiri oleh segenap perwakilan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Turut hadir, Ketua AAI Dr. Andi Kasman serta para pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Dr. Basri menyampaikan bahwa transformasi kompetensi dan pengembangan karir jabatan fungsional arsiparis saat ini berfokus pada peningkatan kompetensi digital, pengelolaan arsip elektronik, dan pengembangan karir yang terstruktur secara sistematis.

Di mana Arsiparis dituntut memiliki keahlian dalam teknologi digital, manajemen arsip berbasis digital, keamanan siber, dan preservasi arsip elektronik untuk mampu berperan strategis dalam pemerintahan berbasis data.

“Pengembangan karir arsiparis meliputi pendidikan, kenaikan pangkat dan jabatan, serta perpindahan unit kerja yang perlu dijalankan secara sistematis,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa transformasi kearsipan menuntut arsiparis untuk menguasai kompetensi digital seperti pengelolaan arsip elektronik, metadata, keamanan siber, dan preservasi digital.

BACA JUGA:  Dulu Menadah Hujan, Kini Warga Gontang Dalam dan Samalona Nikmati Air Bersih

Kompetensi ini diperlukan agar arsiparis mampu menjawab tantangan era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan big data, sehingga arsiparis bisa menjadi profesional yang cerdas digital dan berperan strategis dalam akuntabilitas publik.

Untuk pengembangan karir arsiparis mencakup jenjang pendidikan, kenaikan pangkat dan jabatan, serta perpindahan unit kerja.

Meskipun perpindahan unit kerja umumnya dilakukan secara rotasi, hal ini belum diatur secara periodik dan sistematis. Pengembangan karir juga menekankan pentingnya peningkatan jenjang pendidikan minimal sampai Diploma III.

Dr Basri juga menyebutkan bahwa peran Arsiparis ahli utama berperan sebagai pemimpin dalam transformasi digital, termasuk penyusunan kebijakan dan standar kearsipan berbasis digital.

“Selain itu, Kompetensi baru di bidang digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip, yang pada akhirnya mendukung layanan publik yang lebih cepat dan mudah diakses,” ulasnya.

Adapun standart kompetensi jabatan fungsional arsiparis menjadi acuan dalam perencanaan, pengadaan, pengembangan karir, promosi, serta uji kompetensi arsiparis.