News  

Kabar Gembira, PWI Pusat Luncurkan “Pemutihan” KTA

“Salah satu esensi mendasar dari penerbitan SK ini adalah sebagai upaya konkret untuk mengaktivasi kembali sekaligus mengonsolidasikan basis keanggotaan PWI secara valid dan menyeluruh di seantero negeri,” tegasnya.

PWI Pusat juga menegaskan bahwa setelah jendela diskresi ini resmi ditutup pada 31 Desember 2026, tidak akan ada lagi kebijakan kelonggaran serupa yang dikeluarkan di masa mendatang terkait urusan keanggotaan.

Menyikapi hal itu, ST memastikan bahwa usai prosesi pelantikan pengurus nanti, PWI Sulsel bergerak cepat untuk menggenjot sosialisasi perpanjangan kartu serta peningkatan status KTA-Muda. Langkah taktis ini selaras dengan misi PWI Pusat dalam memberikan karpet merah dan kemudahan bagi pemegang kartu di tingkat Provinsi hingga Kabupaten. (*)

BACA JUGA:  BAZNAS - DMI Selayar Serahkan Santunan Pada Istri Korban Kapal Tenggelam yang Baru Melahirkan.